Undang-undang untuk meningkatkan penegakan hukum di jejaring sosial - singkatnya Network Enforcement Act (NetzDG) - bertujuan untuk memerangi ujaran kebencian dan berita palsu. NetzDG mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2017. Kini, untuk pertama kalinya, Facebook, Twitter, dan YouTube menyajikan gambaran tentang bagaimana undang-undang tersebut bekerja dalam praktiknya. Grafik menunjukkan jenis konten apa dilaporkan di YouTube dan seberapa sering laporan tersebut menyebabkan penghapusan. Secara total, lebih dari 200.000 konten dikritik di situs video tersebut - 27 persen di antaranya telah dihapus. Sekitar 76.000 laporan berkaitan dengan ujaran kebencian dan ekstremisme politik. Konten teroris atau inkonstitusional menghasilkan lebih dari 9.000 laporan.