Ikon situs web Xpert.Digital

Penerapan Undang-Undang Penegakan Jaringan (Network Enforcement Act) dalam Praktik – Melawan Ujaran Kebencian dan Berita Palsu

Penerapan Undang-Undang Penegakan Jaringan (Network Enforcement Act) dalam Praktik - Melawan Ujaran Kebencian dan Berita Palsu

Penerapan Undang-Undang Penegakan Jaringan (Network Enforcement Act) dalam Praktik - Melawan Ujaran Kebencian dan Berita Palsu

Undang-undang untuk meningkatkan penegakan hukum di jejaring sosial – disingkat Undang-Undang Penegakan Jaringan (NetzDG) ​​– bertujuan untuk memerangi ujaran kebencian dan berita palsu. NetzDG mulai berlaku pada 1 Oktober 2017. Kini, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk pertama kalinya menyajikan angka-angka tentang dampak praktis undang-undang tersebut. Grafik tersebut menunjukkan jenis konten apa dilaporkan di YouTube dan seberapa sering laporan tersebut menyebabkan penghapusan. Secara total, lebih dari 200.000 konten telah ditandai di platform video tersebut – 27 persen di antaranya dihapus. Sekitar 76.000 laporan berkaitan dengan ujaran kebencian dan ekstremisme politik. Konten teroris atau yang melanggar konstitusi mengakibatkan sedikit lebih dari 9.000 laporan.

Anda dapat menemukan lebih banyak infografis di Statista

 

Tetap berhubungan

Keluar dari versi seluler